APA ITU SEMINARI?


1. Apakah Seminari itu?
Kata seminari berasal dari kata Latin ‘semen’ yang berarti ‘benih atau bibit’. Seminari berasal dari kata Latin ‘seminarium’ yang berarti ‘tempat pembibitan, tempat pesemaian benih-benih’. Maka, seminari lalu berarti: sebuah tempat [tepatnya sebuah sekolah yang bergabung dengan asrama: tempat belajar dan tempat tinggal] di mana benih-benih panggilan imam yang terdapat dalam diri anak-anak muda, disemaikan, secara khusus, untuk jangka waktu tertentu, dengan tatacara hidup dan pelajaran yang khas, dengan dukungan bantuan para staf pengajar dan pembina, yang biasanya terdiri dari para imam / biarawan. Adapun kata ‘seminaris’ menunjuk pada para siswa yang belajar di seminari tersebut. Dari lintas sejarah gereja, kita mengenal seminari yang klasik, yakni serentak sebagai sebuah sekolah di mana para seminarisnya belajar di dalam kompleks seminari, entah sebagai sebuah SMP atau SMU, dan sekaligus sebagai asrama di mana mereka tinggal dan hidup dari hari ke hari. Namun, seiring perkembangan waktu, demi alasan praktis dan demi juga kehidupan masa remaja yang alamiah, maka ada seminari modern di mana para seminaris mengikuti pendidikan SMP atau SMUnya di sekolah lain di luar kompleks seminari, namun mereka tinggal di dalam seminari sebagai asrama dan mengikuti pelajaran pelajaran dan pembinaan khusus yang dibutuhkan oleh setiap calon imam.

2. Mengapa ada Seminari Menengah dan Seminari Tinggi?  
Wah, bukan hanya seminari menengah dan tinggi saja, ada juga seminari ‘kelas persiapan atas’ bahkan ada juga seminari ‘Tahun Orientasi Rohani’. Apa maksudnya?
Seminari Menengah yang ada di Indonesia masih dibedakan lagi atas: 
Seminari Menengah tingkat SMP  yakni yang menerima para seminaris sesudah mereka menamatkan SD. Di sini mereka belajar selama 3 tahun, mengikuti kurikulum SMP pada umumnya, ditambah dengan beberapa materi pelajaran khas Seminari. Kita masih memiliki beberapa Seminari Menengah tingkat SMP, yakni di Tuke Keuskupan Denpasar, di Maumere untuk Keuskupan Agung Ende, di Kisol untuk Keuskupan Ruteng, di Saumlaki untuk Keuskupan Ambon, dan nanti di Aimas untuk Keuskupan Sorong.
Seminari Menengah untuk tingkat SMU  adalah yang paling umum di Indonesia. Para siswa diterima sesudah mereka menamatkan SMP. Di sini mereka mengikuti 3 tahun pendidikan memenuhi kurikulum pemerintah plus kurikulum Seminari, sekaligus dengan tambahan 1 tahun, entah pada tahun pertama memasuki Seminari [disebut KPB: Kelas Persiapan bawah] atau nanti ditambahkan sesudah melewatkan 3 tahun pendidikan SMUnya [disebut KPA: kelas persiapan akhir].
Seminari Menengah KPA [Kelas Persiapan Atas]  adalah sebuah seminari yang melayani mereka yang disebut mengalami ‘panggilan terlambat’, artinya yang memutuskan menjadi calon imam sesudah menamatkan SMU, bahkan sementara atau sesudah kuliah ataupun bekerja. Mereka mengikuti pembinaan khusus minimal selama 1 tahun dan berdasarkan kebutuhan ada yang sampai 2 tahun.
Seminari Tahun Orientasi Rohani [TOR]  adalah sebuah tempat pembinaan khusus benih-benih panggilan bagi mereka yang telah menamatkan Seminari Menengah tingkat SMU atau Seminari Menengah KPA, dan yang memilih menjadi calon imam diosesan atau imam praja. Selama setahun mereka mengalami pembinaan khusus di bidang kepribadian dan kerohanian sekaligus untuk lebih mengenal dan menghayati seluk beluk imam diosesan.
Seminari Tinggi adalah jenjang pembinaan terakhir dari para calon imam sesudah mereka mengikuti Seminari Tahun Orientasi Rohani. Biasanya pendidikan yang ditempuh di sini selama 6 tahun kuliah ditambah 1 tahun praktek Tahun Orientasi Pastoral.

3. Jadi berapa tahun dibutuhkan untuk menjadi imam?
Jika calon imam ini mulai masuk Seminari Menengah tingkat SMP, maka ia memerlukan: 3 tahun seminari menengah tingkat SMP, 3 tahun seminari menengah tingkat SMU, 1 tahun seminari TOR dan 7 tahun Seminari Tinggi: totalnya 14 tahun. Jika calon imam ini mulai masuk Seminari Menengah tingkat SMU maka ia memerlukan: 4 tahun Seminari Menengah tingkat SMU, 1 tahun seminari TOR dan 7 tahun Seminari Tinggi: totalnya 12 tahun.
Jika calon imam ini mulai masuk Seminari Menengah tingkat KPA maka ia memerlukan minimal: 1 tahun Seminari Menengah tingkat KPA, 1 tahun Seminari TOR dan 7 tahun Seminari Tinggi: totalnya 9 tahun. Hukum Gereja memberikan kemungkinan bagi mereka yang mau menjadi imam sesudah mengikuti pendidikan akademis yang memadai untuk tidak mengikuti seluruh tuntutan pembinaan mulai dari Seminari Menengah KPA, TOR dan Seminari Tinggi. Uskup dapat memberi dispensasi -sesudah penyelidikan yang matang- untuk mengikuti pendidikan filsafat dan teologi saja, bahkan juga untuk tidak tinggal di seminari sebagaimana lazimnya.

4. Apa saja yang dipelajari di masing-masing tingkatan Seminari tadi?
Secara umum materi yang diprogramkan pemerintah untuk setiap jenjang pendidikan harus dipelajari oleh para seminaris sesuai tingkat masing-masing, entah SMP, SMU, Perguruan Tinggi. Adapun materi binaan tambahan pada umumnya adalah: Pengetahuan Agama Katolik, Sejarah Gereja, Kitab Suci, Liturgi, Kepribadian, Etiket / Pergaulan, Psikologi Perkembangan, Public Speaking, tambahan bahasa Indonesia, bahasa Inggris, bahasa Latin dan bahasa pilihan lainnya, Musik / Kesenian Gereja, Kebudayaan, Pastoral, Katekese, Hidup Berkomunitas, Panggilan dan Motivasi, Bina Kepribadian, Bimbingan Rohani, dll. Jadi di sela-sela mengikuti kurikulum pemerintah, para seminaris harus menyisihkan waktu untuk memenuhi kurikulum seminari. Pendidikan di seminari semuanya diterapkan dengan disiplin yang prima, sekaligus tidak kaku dan mematikan, tetap menghormati hak asasi manusia, demokratis dan kristiani. Seluruh pembinaan di Seminari tidak lepas dari 4 kerangka dasar ini yakni membantu peningkatan pemberdayaan dan kemampuan tiap seminaris dalam bidang: kemanusiaan / kepribadiannya, akademi / intelektualnya, kerohanian / spiritualitasnya dan kecakapan serta keterampilan berpastoral.

5. Khusus untuk seminari menengah, apakah anak-anak tidak terlalu kecil untuk dapat memutuskan bahwa ia ingin menjadi seorang imam? Apakah anak bukan korban keinginan orang tua? Jika demikian, apakah dapat disebut sebagai panggilan?
Ketika Mgr. Jose Galvez, Sekretaris Jendral dari Serikat Kepausan untuk Seminari di Roma, mewawancarai seorang siswa seminaris tingkat SMP di Seminari Roh Kudus, Tuke, Denpasar, ia mendapat jawaban ini dari seorang seminaris: Saya ingin sekali sejak usia dini memberikan diri dan cita-cita saya pada imamat. Anak ayam pun masih kecil tetapi ia sudah mulai mencari makanannya sendiri demi masa depannya. Jawaban polos ini dapat menjelaskan mengapa seminari menengah tingkat SMP itu perlu dan penting. Ini juga bukti bahwa panggilan Tuhan mulai terasa pada jenjang usia manapun dan tugas Gereja memberi tempat pada panggilan itu. Manfaat lain dari pendidikan dini ini ialah: motivasi panggilan bisa menjadi lebih kuat, pengenalan akan imamat bisa lebih lama dan mendalam, budaya belajar dan hidup rohani bisa lebih terbina lewat rentang waktu yang lama dan berkontinuitas.
Namun tak dapat disangkal bahwa ada juga catatan kritisnya, yakni anak-anak terlalu cepat dipisahkan dari keakraban keluarga dan dari pergaulan yang alamiah dengan sesama anak remaja puteri, hal mana bisa mengakibatkan ketidakmatangan afeksi mereka di kemudian hari. Adalah tanggung jawab, peran dan tugas gereja dalam hal ini staf seminari untuk menangkal bahaya negatif, sekaligus meningkatkan manfaat positif yang ada. Untuk itulah peranan pembimbing rohani pribadi di seminari sangatlah penting, demikian juga peranan para staf pembina, baik rektor maupun sesama imam lainnnya. Mereka bertugas memurnikan motivasi panggilan para seminaris, membantu mereka menolong dirinya sendiri untuk keluar dari kekurangan yang ada, menolong mereka untuk tiba pada keputusan yang matang dan sendiri mengambil keputusan untuk menjadi imam atau tidak. Peran tak tergantikan tetaplah pada anak itu sendiri dalam penentuan akhir sehingga ia dengan bebas dan tanpa paksaan orang tua / paroki ataupun staf mengambil kata akhir dalam terang dan tuntunan Roh Kudus. Panggilan adalah anugerah dari Tuhan maka tidak dapat dipaksakan oleh manusia. 

dalam rangkah ulang tahun 60 Tahun Seminari Santo Petrus Claver Makassar, diselenggarakan beberapa kegiatan sebagai berikut:

Komentar

Postingan populer dari blog ini

10 Hari Raya yang disamakan dengan Hari Minggu

Apakah makna orang Katolik memasang lilin di depan Patung Yesus atau Maria?

“DIPERLENGKAPI UNTUK SALING MELENGKAPI DI TENGAH KEANEKARAGAMAN”