Kehadiran Kristus Dalam Sakramen- Sakramen

Siti adalah seorang perawat yang bekerja di sebuah rumah sakit Katolik. Siti sendiri tidak Katolik, tetapi beberapa kali pernah menyaksikan dan membantu baptisan darurat seorang pasien oleh Suster atau perawat yang Katolik di situ. Tiba-tiba ada seorang pasien katekumen yang kritis dan minta dibaptis. Siti langsung membaptis orang tersebut persis menurut tata cara Gereja, dengan mengucapkan: “Yosef Ngadimin, aku membaptis engkau dalam nama Bapa, dan Putra dan Roh Kudus”, sambil mencurahi dahi orang tersebut dengan air sebanyak tiga kali. Sepuluh menit kemudian, pak Yosef Ngadimin, pasien tersebut meninggal dengan tenang dan tersenyum. Bolehkah orang yang non-Katolik membaptis seseorang dan baptisan itu sah? Jawabannya: dapat, boleh dan sah, asalkan orang itu membaptis dengan kehendak seperti yang dibuat oleh Gereja. Istilah kerèn-nya: orang yang membaptis itu harus mempunyai intentio faciendi quod facit ecclesia (kehendak seperti yang dilakukan Gereja). Mengapa baptisan tersebut tetap sah meski yang membaptis bukan pastor atau orang Katolik? Alasan paling mendasar adalah karena saat terjadi pembaptisan yang sah tersebut, Kristus sendirilah yang bertindak membaptis. Hal ini diajarkan oleh Konstitusi Liturgi artikel 7: “Dengan kekuatan-Nya Kristus hadir dalam sakramen-sakramen sedemikian rupa, sehingga bila ada orang yang membaptis, Kristuslah sendirilah yang membaptis”.
Itulah ajaran Gereja yang sangat pokok bahwa Tuhan Yesus Kristus selalu hadir dalam sakramen-sakramen. Kristus hadir dengan kekuatan-Nya, yakni kekuatan yang menebus dan menyelamatkan kita. Oleh karena itu, marilah berusaha untuk selalu merayakan sakramen-sakramen dengan khidmat, persiapan yang memadai dan mengupayakan untuk hadir dalam persekutuan umat beriman di lingkungan, wilayah ataupun stasi!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

10 Hari Raya yang disamakan dengan Hari Minggu

Apakah makna orang Katolik memasang lilin di depan Patung Yesus atau Maria?

“DIPERLENGKAPI UNTUK SALING MELENGKAPI DI TENGAH KEANEKARAGAMAN”