Pantang dan Puasa


Masa Prapaskah/Waktu Puasa Tahun 2013 dimulai pada hari Rabu  Abu, 13 Februari sampai dengan hari Sabtu, 31 Maret 2013.Jadi sebagai orang Katolik wajib berpuasa pada hari Rabu Abu dan Jumat  Agung. Jadi, selama masa Prapaskah, kewajiban puasa hanya dua hari saja. Yang wajib berpuasa adalah semua orang beriman yang berumur antara delapan belas (18) tahun sampai awal enam puluh (60) tahun. 

PUASA  berarti: 
makan kenyang hanya satu kali dalam sehari.  Untuk yang biasa makan tiga kali sehari, dapat memilih 
• Kenyang, tak kenyang, tak kenyang, atau 
• Tak kenyang, kenyang, tak kenyang, atau 
• Tak kenyang, tak kenyang, kenyang 
Orang Katolik wajib berpantang pada hari Rabu Abu dan setiap hari Jumat sampai Jumat Suci. Jadi hanya 7 hari selama masa PraPaskah.  Yang wajib berpantang adalah semua orang katolik yang berusia empat belas (14) tahun ke atas. 
PANTANG berarti 
• Pantang daging, Pantang rokok, atau Pantang garam, Pantang gula dan semua manisan seperti permen, Pantang hiburan seperti radio, televisi, bioskop, film. 
Karena begitu ringannya, kewajiban berpuasa dan berpantang,  sesuai dengan semangat tobat yang hendak dibangun,  umat beriman,  baik secara pribadi, keluarga, atau pun kelompok,  dianjurkan untuk menetapkan cara berpuasa dan berpantang yang lebih berat. Penetapan yang dilakukan diluar kewajiban dari Gereja, tidak mengikat dengan sangsi dosa. 
Dalam rangka masa tobat, maka pelaksanaan perkawinan juga disesuaikan. Perkawinan tidak boleh dirayakan secara meriah. 
ARTI PUASA dan PANTANG
PUASA adalah tindakan sukarela Tidak makan atau tidak minum Seluruhnya, yang berarti sama sekali tidak makan atau minum apapun Atau sebagian, yang berarti mengurangi makan atau minum.
 Secara kejiwaan, Berpuasa memurnikan hati orang dan mempermudah pemusatan perhatian waktu bersemadi dan berdoa.
Puasa juga dapat merupakan korban atau persembahan. Puasa pantas disebut doa dengan tubuh, karena dengan berpuasa orang menata hidup dan tingkah laku rohaninya.
Dengan berpuasa, orang mengungkapkan rasa lapar akan Tuhan dan kehendakNya. Ia mengorbankan kesenangan dan keuntungan sesaat, dengan penuh syukur atas kelimpahan karunia Tuhan. Demikian, orang mengurangi keserakahan dan mewujudkan penyesalan atas dosa-dosanya di masa lampau.
Dengan berpuasa, orang menemukan diri yang sebenarnya untuk membangun pribadi yang selaras. Puasa membebaskan diri dari ketergantungan jasmani dan ketidakseimbangan emosi. Puasa membantu orang untuk mengarahkan diri kepada sesama dan kepada Tuhan.
Itulah sebabnya, puasa Katolik selalu terlaksana bersamaan dengan doa dan derma, yang terwujud dalam Aksi Puasa Pembangunan. 
Semangat yang sama berlaku pula untuk laku PANTANG. 
Yang bukan semangat puasa dan pantang Katolik adalah:

Berpuasa dan berpantang sekedar untuk kesehatan: diet, mengurangi makan dan minum atau makanan dan minuman tertentu untuk mencegah atau mengatasi penyakit tertentu.
Berpuasa dan berpantang untuk memperoleh kesaktian baik itu tubuh maupun rohani.
SABDA TPantang makan daging atau makanan lain menurut ketentuan Konferensi para Uskup hendaknya dilakukan setiap hari Jumat sepanjang tahun, kecuali hari Jumat itu kebetulan jatuh pada salah satu hari yang terhitung hari raya; sedangkan pantang dan puasa hendaknya dilakukan pada hari Rabu Abu dan pada hari Jumat Agung, memperingati Sengsara dan Wafat Tuhan Kita Yesus Kristus. Peraturan pantang mengikat mereka yang telah berumur genap empat belas tahun; sedangkan peraturan puasa mengikat semua yang berusia dewasa sampai awal tahun ke enampuluh; namun para gembala jiwa dan orangtua hendaknya berusaha agar juga mereka, yang karena usianya masih kurang tidak terikat wajib puasa dan pantang, dibina ke arah cita-rasa tobat yang sejati.(KHK 1251-1252)
 dan berpantang yang lebih berat. Penetapan yang dilakukan diluar kewajiban dari Gereja, tidak mengikat dengan sangsi dosa.





Komentar

Postingan populer dari blog ini

10 Hari Raya yang disamakan dengan Hari Minggu

Apakah makna orang Katolik memasang lilin di depan Patung Yesus atau Maria?

“DIPERLENGKAPI UNTUK SALING MELENGKAPI DI TENGAH KEANEKARAGAMAN”